KSP CU MERPATI
SEJAHTERA

Sejarah KSP CU Merpati Sejahtera



KSP CU Merpati Sejahtera berawal dari keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang pada saat itu banyak membutuhkan bantuan keuangan. Pada awal tahun 1994, Bapak Al. Subiyanta bersama beberapa warga tergerak untuk mendirikan sebuah koperasi kredit (credit union) yang bertujuan memberikan solusi keuangan yang adil melalui kegiatan simpan pinjam.

Melalui berbagai pertemuan dan diskusi, pada 28 Agustus 1994, Koperasi Kredit Merpati resmi berdiri di Aula SMA Gonzaga, Pejaten. Pada rapat pendirian tersebut, Bapak Al. Subiyanta terpilih sebagai Ketua Pengurus pertama, dengan jumlah anggota awal sebanyak 15 orang.

Pada masa awal berdirinya, pelayanan Kopdit Merpati dilakukan setiap hari Minggu di halaman Aula SMA Gonzaga. Setelah renovasi Gereja Keluarga Kudus Pasar Minggu selesai pada tahun 1995, pelayanan dipindahkan ke depan Sekretariat Gereja dan dilaksanakan dua kali seminggu, yaitu hari Rabu dan Minggu, hingga tahun 1998.

Memasuki tahun 1998, pelayanan kembali berpindah ke rumah kontrakan yang kini dikenal sebagai kantin SABUK. Pada periode ini, Kopdit Merpati mulai memperkuat landasan hukumnya. Pada 17 Juli 2000, koperasi mendapatkan Badan Hukum No. 44/BH/KDK.9.4/VII/2000 dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Pengesahan ini menjadikan seluruh operasional koperasi sah di mata hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota.

Sejak tahun 2001, pelayanan koperasi dilakukan setiap hari kecuali Sabtu, dan dipindahkan ke Gedung Karya Sosial milik Paroki Keluarga Kudus Pasar Minggu. Pada tahun yang sama, Kopdit Merpati mulai membuka keanggotaan untuk seluruh masyarakat, tidak lagi terbatas pada umat paroki.

Untuk menjangkau lebih banyak anggota, Kopdit Merpati membuka beberapa titik pelayanan baru. Pada 2012, dibuka pelayanan di Cijantung, kemudian diikuti pelayanan di Ciledug pada tahun yang sama. Pada 2013, pelayanan baru dibuka di Cilangkap, dan pada 2018, dibuka pelayanan di Jagakarsa yang berlangsung setiap hari Minggu.

Sebagai koperasi yang terus berkembang, Merpati juga berupaya memenuhi regulasi pemerintah. Pada 25 Juni 2019, koperasi memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120208612054 melalui sistem OSS. Selanjutnya, pada 28 September 2021, koperasi mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK): 3171020040001 dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Memasuki tahun 2022, dilakukan penyesuaian besar sesuai ketentuan pemerintah, termasuk perubahan nama menjadi KSP CU Merpati Sejahtera, serta pembaruan alamat usaha untuk mendukung peningkatan layanan. Sebagai bentuk komitmen memberikan fasilitas lebih baik kepada anggota, KSP CU Merpati Sejahtera mulai membangun Rumah Merpati yang berlokasi di Jl. Pertanian IIIC No. 9, Pasar Minggu, tidak jauh dari Gedung Karya Sosial. Gedung ini resmi digunakan sebagai kantor pelayanan sejak awal tahun 2024.
Perjalanan KSP CU Merpati Sejahtera merupakan bukti nyata komitmen untuk terus melayani dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dari langkah kecil dengan 15 anggota, kini Merpati tumbuh sebagai lembaga terpercaya yang tetap setia pada nilai-nilai dan semangat awal pendiriannya, demi mendukung kesejahteraan bersama.