
Adalah Simpanan yang
bertujuan untuk membantu anggota memiliki simpanan yang dapat digunakan
sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhannya.
Ketentuan
Memiliki Sibuhar :
a. Simpanan ini wajib bagi
semua anggota
b. Setoran awal dan saldo
minimum sebesar Rp. 100.000, yang dibayarkan pada saat menjadi anggota.
c. Balas jasa simpanan
sebesar 2% setahun yang dibukukan di akhir bulan.
d. Sibuhar dapat ditarik
sewaktu-waktu, kecuali anggota masih memiliki pinjaman
e. Sibuhar tidak dapat
ditarik jika saldo pinjaman masih lebih besar dari pada saldo simpanan.